GESTUN CEPAT DAN AMAN

GESTUN ROXY SQUARE HUBUNGI KAMI 021-56953513 0821-2704-1820 ROXY SQUARE LT. LG BLOK B JASA TARIK TUNAI TERIMA TARIK TUNAI DAN PEL...

Rabu, 26 Oktober 2016

Tips


Terhindar Selalu Bayar Tagihan Minimum Kartu Kredit

Misalnya Anda memiliki lebih dari dua kartu kredit, kemudian karena masalah keuangan Anda terpaksa selalu membayar beberapa kartu kredit itu dengan jumlah minimum? Bila jawabannya Ya, maka Anda sedang mengalami masalah besar.

Mengapa? Karena selalu melakukan pembayaran minimum, bunga kartu kredit Anda pun akan terus berjalan pada tagihan selanjutnya. Akhirnya, hutang kartu kredit tersebut seakan tiada akhir. Lalu, bagaimana menghindari hal itu agar tidak terjadi pada Anda. Berikut beberapa hal yang wajib diketahui terkait proses pembayaran kartu kredit minimum ini;

Apa sih pembayaran minimum itu?

dalam definisinya, pembayaran minimum adalah jumlah minimum yang harus Anda bayarkan selambat-lambatnya pada saat jatuh tempo tagihan. Sebenarnya, tujuan dari pembayaran minimum ini adalah untuk memastikan agar rekening kartu kredit Anda bebas masalah, dan menunjukkan bahwa Anda mematuhi syarat dan ketentuan kartu kredit.

Berapa yang harus dibayarkan?

Biasanya, pembayaran minimum ini diperbolehkan oleh penerbit kartu kredit sebesar 10 persen dari total tagihan yang ada. Jadi, misalnya tagihan Anda adalah Rp 10 juta, maka pembayaran minimum yang wajib Anda lakukan adalah Rp 1 juta. Terkadang pembayaran minimum inipun jumlahnya spesifik, dan akan ditambahkan bila Anda memiliki cicilan tetap di dalam tagihan kartu kredit Anda

Mengapa menjadi masalah?

Proses pembayaran minimum kartu kredit itu memang diberikan oleh bank untuk memudahkan nasabahnya. Anda hanya lakukan pembayaran minimum tepat waktu agar terhindar dari biaya keterlambatan, kemudian Anda pun akan tetap dapat menggunakan fasilitas kartu kredit yang dimiliki. Namun, yang harus diingat adalah pembayaran minimum ini bukanlah jumlah total tagihan yang harus Anda bayar. Karena Anda akan dikenakan bunga dari nilai sisa tagihan yang tidak dibayarkan saat jatuh tempo. Dalam ketentuan yang ada, bunga akan dikenakan apabila pemegang kartu tidak melakukan pembayaran secara penuh sebelum jatuh tempo atas tagihan bulan berjalan.

Kemudian, bunga dari jumlah yang belum dibayarkan itu akan ditambahkan ke jumlah tagihan hutang selanjutnya. Disinilah masalah itu terjadi, artinya Anda akan membayar terus menerus bunga dari tagihan yang tersisa. Setiap pembelanjaan baru akan dimasukkan ke dalam total tagihan, dan mulai ditagihkan bunganya. Karena itu, jika Anda memiliki tagihan yang lebih besar, maka pembayaran minimum adalah cara yang mahal untuk menggunakan kartu kredit Anda.

Apa yang harus dilakukan?
DANA TALANGAN dapat menjadi solusi !
Tidak percaya? silahkan hubungi kami untuk mengetahui..

ROXY SQUARE LT LG BLOK B
BUKA MINGGU-JUMAT
09.00 - 19.00 WIB
0813-1658-4759 / 0878-8587-9167
#roxysquare #danatalangan #gestunroxysquare #tariktunai #daerahjakarta #jakartabarat #grogol #tomang #harmoni #kebunjeruk #danatalanganjakarta #gestunjakartabarat #jasatariktunai 

1 komentar:

  1. Informasi yang sangat bagus dan berguna buat pemegang kartu kredit

    Salam,
    Gestun Jakarta Selatan
    ITC Kuningan Lt.3 A2/3a
    WA. 0818 1000 38

    BalasHapus